Indonesia Buka Pasar Karbon Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Inklusif

Business
Indonesia Buka Pasar Karbon Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Inklusif

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan pasar karbon berintegritas tinggi sebagai bagian dari strategi menuju pertumbuhan ekonomi hijau dan inklusif. Langkah ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional yang menetapkan dasar hukum bagi perdagangan karbon di Tanah Air.

Di sela gelaran Leader Summit dan pembukaan COP30 UNFCCC di São Paulo, Brasil, Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Standard Chartered, Indonesia Climate and Growth Dialogue (ICGD), Business Partnership for Market Implementation (BPMI), dan International Emission Trading Association (IETA) menggelar forum tingkat tinggi bertajuk Indonesia’s High-Integrity Carbon Market: Toward a Green, Resilient, and Inclusive Future pada 8 November 2025. Forum ini menjadi panggung bagi Indonesia untuk memaparkan kesiapan dan arah kebijakan pembangunan pasar karbon nasional kepada komunitas global.

Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan, Indonesia kini memiliki regulasi yang menetapkan jalur strategis penyelarasan antara aksi iklim dan pembangunan ekonomi nasional.

“Peraturan Presiden ini membangun ekosistem perdagangan karbon yang kokoh dan berintegritas tinggi sesuai standar internasional, dengan sistem pengukuran yang kredibel dan transparan terhadap kontribusi iklim, serta memberikan manfaat nyata bagi komunitas lokal,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11/2025).

Hashim menambahkan, pemerintah memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai pusat pasar karbon global yang berdampak nyata terhadap penurunan emisi dan penciptaan nilai ekonomi baru. Menurutnya, keberadaan pasar karbon bukan hanya instrumen lingkungan, tetapi juga mesin ekonomi yang dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat mata pencaharian, dan menumbuhkan komunitas peduli lingkungan di berbagai daerah.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai penerbitan regulasi baru tersebut menjadi tonggak penting bagi sektor kehutanan yang selama ini memegang peran strategis dalam penyediaan kredit karbon. Ia menegaskan bahwa pasar karbon akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui program seperti Perhutanan Sosial dan rehabilitasi lahan kritis. “Kebijakan ini menjadikan perlindungan hutan sebagai aktivitas ekonomi yang layak dan menguntungkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkuat tata kelola pasar karbon, Kementerian Kehutanan tengah menyiapkan empat peraturan turunan, antara lain revisi Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prosedur Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan, serta penyusunan aturan baru mengenai pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi. Raja Juli menargetkan kebijakan ini dapat menggerakkan transaksi hingga USD7,7 miliar per tahun dan memastikan setiap ton emisi dapat dilacak dan diverifikasi secara transparan.

Dukungan juga datang dari sektor swasta. CEO Standard Chartered Indonesia, Donny Donosepoetro OBE, menyebut penerbitan peraturan tersebut sebagai langkah reformasi besar yang menjadi fondasi bagi perdagangan karbon yang kredibel dan menarik bagi investor. “Ini menandai era baru bagi pembiayaan hijau di Indonesia,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan dan Dewan Integritas Pasar Karbon Sukarela (ICVCM) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pasar karbon sukarela berintegritas tinggi. CEO ICVCM, Amy Merrill, menyatakan pihaknya siap mendukung penyelarasan kredit karbon Indonesia dengan Core Carbon Principles agar proyek-proyek karbon nasional memberi dampak iklim nyata sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Indonesia kini meneguhkan posisinya sebagai pemain utama dalam perdagangan karbon global. Pemerintah menargetkan inisiatif ini tidak hanya menekan emisi karbon, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, menciptakan lapangan kerja baru, serta mewujudkan kemakmuran berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Scroll top
4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11