Wah, ada kabar terbaru nih dari dunia investasi emas! Di awal pekan ini, tepatnya Senin (27/10/2025), harga emas Antam mengalami penurunan yang cukup signifikan. Siapa sangka, logam mulia yang sering jadi pilihan aman investor ini harus ambles hingga Rp23.000 per gramnya. Tentu saja, kabar ini langsung jadi perhatian banyak orang, apalagi bagi Anda yang sedang memantau harga emas untuk transaksi.
Kira-kira, penurunan ini jadi sinyal untuk membeli atau justru menahan dulu ya? Yuk, kita bedah rincian lengkap harga emas Antam hari ini!
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Drastis: Detail Penurunannya!
Jangan kaget! Melansir dari situs resmi Antam, harga emas Antam di kantor Pulo Gadung, Jakarta, kini berada di angka Rp2.327.000 per gram. Ini berarti ada penurunan sebesar Rp23.000 dari harga sebelumnya.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga yang akan Anda dapatkan jika ingin menjual kembali emas Antam Anda juga ikut terkoreksi. Buyback emas kini berada di angka Rp2.192.000 per gram, juga turun Rp23.000. Ini penting banget lho untuk Anda perhatikan, terutama yang punya rencana untuk menjual.
Mengapa Harga Emas Bisa Berfluktuasi?
Fluktuasi harga emas memang hal yang biasa, dan terjadi hampir setiap hari. Banyak faktor yang memengaruhinya, mulai dari kondisi ekonomi global, nilai tukar mata uang, hingga sentimen pasar. Makanya, penting bagi kita untuk selalu update informasi dan punya strategi jual beli emas yang matang.
Rincian Lengkap Harga Emas Antam Berbagai Pecahan Hari Ini
Penasaran berapa harga emas Antam untuk ukuran yang Anda incar? Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam per pecahan yang berlaku hari ini, Senin (27/10/2025), di kantor Antam Pulo Gadung:
- Emas 0,5 gram: Rp1.213.500
- Emas 1 gram: Rp2.327.000
- Emas 2 gram: Rp4.594.000
- Emas 3 gram: Rp6.866.000
- Emas 5 gram: Rp11.410.000
- Emas 10 gram: Rp22.765.000
- Emas 25 gram: Rp56.787.000
- Emas 50 gram: Rp113.495.000
- Emas 100 gram: Rp226.912.000
- Emas 250 gram: Rp567.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.133.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.267.600.000
Perlu dicatat, beberapa jenis pecahan mungkin belum tersedia di laman resmi Antam saat Anda mengeceknya. Jadi, ada baiknya Anda cek ketersediaan sebelum datang atau melakukan pembelian ya.
Penting! Pahami Aturan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Saat bertransaksi emas Antam, ada beberapa hal terkait pajak yang perlu Anda tahu. Ini dia rangkuman singkatnya agar Anda lebih paham:
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Saat ini, sesuai PP No. 49 Tahun 2022, transaksi emas batangan tidak dikenakan PPN. Jadi, nilai PPN tidak akan diperhitungkan dalam total harga yang Anda bayarkan. Lumayan, kan?
- PPh 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22): Nah, untuk PPh 22, sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023, ada tarif sebesar 0,25% yang berlaku. Pajak ini akan dipungut dan diterbitkan bukti potongnya oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.
Memahami info pajak ini penting banget lho, agar Anda tahu persis berapa total biaya yang harus dikeluarkan dan juga hak serta kewajiban Anda sebagai pembeli atau penjual emas.
Dengan penurunan harga emas Antam hari ini, apakah Anda tertarik untuk menambah koleksi emas Anda atau justru memilih untuk menunggu? Apapun keputusan Anda, pastikan selalu berdasarkan informasi terbaru dan strategi yang matang, ya! Selamat berinvestasi!
